Tuesday 23 February 2016

Perjanjian Kerjasama (PKS=MOU)

Program Studi Diploma III Keperawatan Poltekkes Palembang dalam melaksanakan proses pembelajarannya terdiri dari pembelajaran teori, praktikum, laboratorium, praktik klinik/lapangan. 

Pada tahap pelaksanaan praktik klinik/lapangan tentunya membutuhkan institusi yang mendukung antara lain rumah sakit, Puskesmas, Panti Werdha, dan sebagainya. Untuk kegiatan tersebut dibutuhkan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang memuat kebutuhan dan kesepakatan antara kedua belah pihak.